Minggu, 08 Desember 2013

EDS



Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Top of Form
Bottom of Form
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)  di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah  (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang  untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian  kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi  masukan dan dasar penyusunan  Rencana  Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah.  EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.  

Informasi ringkas tentang EDS dapat dilihat di bawah ini:
 1.  Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah? 
  • Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  • Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
  • Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di  sekolah  untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.  
  • EDS juga akan melihat  visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka  diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai  kinerja sekolah yang diinginkan.
  • Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek  yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2.  Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
  • Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi  mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
  • Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
  • Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana  pengembangan lebih lanjut.
  • Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  • Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
  • Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
  • Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.

4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?
  • Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?

Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai  dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
·         Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya  yang bersifat kualitatif.
·         Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek  yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
·         Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
·         Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
·         Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
·         Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan  bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
·         Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.

6.  Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
  • Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
  • Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2.  Ini tidak menjadi masalah.  Tingkat pencapaian  pada setiap standar  menggambarkan keadaan seperti apa kondisi  kinerja sekolah pada saat dilakukan penialian  terkait dengan pertanyaan tertentu.
  • Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan. 
  • Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
  • Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng)  pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
  • Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata  aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
  • Dengan menggunakan Instrumen EDS ini,  sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan  dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.

7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
  • Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
  • Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
  • Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.

8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?

·         TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·         Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur.  Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
·         Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar  peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?
·         Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga  ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.
·         Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
·         Hasil EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.

Minggu, 01 Desember 2013

Bapak Nasul peraih Juara Catur antar guru se Kab. Ciamis. Selamat pak..

Jumat, 22 November 2013

TENTANG SMPN 1 CIAMIS




Re-Generasi Leader OSIS Nesacis
Oleh: Gina Eka Friskawati/9F  

Pemimpin merupakan orang yang mampu memimpin orang-orang yang ada di sekitarnya. Dan menjadi seorang pemimpin yang  tegas dan berwibawa itu tidaklah harus didorong oleh fisik atau penampilan. Seorang pemimpin yang terlihat menarik belum tentu bisa santun dalam ucapannyta dan dapat mengatur apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki karakter serta ilmu kepemimpinan. Doi harus memiliki kelebihan dari yang lainnya, karena menjabat sebagai pemimpin memanglah tidak mudah, selain harus memiliki karakter yang baik, mental tinggi pun mesti dimiliki, karena dalam memimpin sering dihadapkan dengan berbagai persoalan yang harus dipecahkan, so harus memiliki strategi yang benar-benar sesuai dengan yang diharapkan rakyatnya.
Menjadi seorang pemimpin yang berkualitas juga tak hanya cukup bermodalkan pintar ngomong aja sob. Kalo apa yang diucapkan seorang pemimpin itu tak sesuai dengan realita, itu bukan jiwa seorang pemimpin yang berkualitas.  Ada ungkapan “mulutmu adalah harimaumu” artinya apapun yang kita ucapkan merupakan cermin dari diri kita masing-masing, jangan sampai kita termakan oleh omongan kita sendiri. Begitupun dalam memimpin. Kita pasti ngga mau punya pemimpin yang hanya bisa mengobral janji tanpa bukti, apalagi sampai termakan omongan dia sendiri. Dengan kata lain, kita harus benar – benar selektif dalam memilih pemimpin.  
                Sehubungan dengan memilih pemimpin secara selektif, sekolah kita juga melakukan hal yang sama dalam memilih pemimpin. Dalam ini adalah memilih pengurus OSIS yang baru. Masa jabatan pengurus OSIS yang lama udah masuk akhir masa jabatan, so pasti pemimpin baru pun harus segera disiapkan. Dan sekolah kitapun melakukan berbagai tahap seleksi dalam menentukan pengurus OSIS baru. Pemilihan pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), berawal dari mencari dan memilih kandidat-kandidat yang terbaik dari yang terbaik sesuai dengan visi misi mereka, kemudian mereka melakukan kampanye dihadapan seluruh warga Nesacis. Kampanye ini sangat penting dan harus dilakukan, selain untuk mempromosikan diri masing – masing. Kandidat pengurus OSIS terpilih ini tadinya berasal dari seleksi setiap kelas saat pelaksanaan LDKS. Dari puluhan peserta terjaring 12 orang terpilih kemudian dilakukan seleksi tahap lanjut sampai terpilihlah 6 orang terbaik yang dapat melaju dalam ajang pemilihan pengurus OSIS.   
Mereka yang berlaga dalam kursi pencalonan pengurus OSIS adalah Rivaldo kelas 8E, Viqra 8F, Nelis 8A, Shalsabila 8F, Annisa 8A, Sharas 8F. Mereka melakukan kampanye pada 26 Oktober 2013. Visi Misi mereka sampaikan untuk menarik simpati seluruh warga Nesacis. Meski ada yang terlihat gugup namun semua berjalan dengan lancar. Duhhh...mereka udah kaya calon wakil rakyat di parlemen ya sob. Kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan pengurus OSIS pada 28 Oktober 2013. Seluruh warga Nesacis ikut berpartisipasi dalam mensukseskan ajang pemilihan orang nomor satu di OSIS Nesacis ini. Mereka dengan semangat melaksanakan pemilihan. Tempat yang di desain seperti layaknya TPS ( tempat pemungutan sementara ) yang lazim digelar saat pemilihan kepala daerah atau presiden, membuat siswa Nesacis bak warga yang melakukan pemilihan kepala daerah. Mereka dengan tertib menunggu giliran menyalurkan hak pilihnya.
Gaya berbicara yang santai namun tegas sepertinya dapat membuat hati warga Nesacis tertarik pada sosok Rivaldo. Alhasil Rivaldo terpilih menjadi ketua OSIS masa jabatan 2013/2014. Tak jauh berbeda dengan sosok Rivaldo,  ketegasan karakter yang baik membuat Viqra Rahmatillah Budiningtyas menduduki jabatan sebagai wakil ketua OSIS. Sementara Sekretasis 1 dijabat oleh Nelis 8A,dan sekretaris 2 oleh Shalsabila 8F. Posisi bendahara 1 dipegang oleh Annisa Audia 8A, dan Bendahara 2 oleh Sharas 8F.
Mereka yang terpilih menjadi harapan seluruh warga SMPN 1 Ciamis untuk menjadi generasi pemimpin yang baik sesuai Visi Misi dan amanat untuk memimpin sekolah kita tercinta ini. Serta menjaga bahkan harus bisa mengharumkan nama baik Nesacis. Berkomitmen serta dapat memimpin teman-temannya di sekolah dengan baik, menjadi suri tauladan yang baik pula tentunya. Prestasi Nesacis harus terus dikembangkan.
                Tunas-tunas baru pemimpin OSIS SMPN 1 Ciamis telah lahir, saatnya membuktikan visi misi yang telah disampaikan saat kampanye, bersiaplah menghadapi rintangan yang bisa kapan aja datang, rintangan yang harus membuat sang pemimpin tetap maju dalam keadaan apapun. Jangan ada kata menyerah tetap bawa komitmen hingga bisa membawa rakyat sesuai apa yang diharapkan. Selamat berjuang !!!



                                         
SE